You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jakbar Gencarkan Pengawasan Terminal Bayangan Bus AKAP
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Sudinhub Jakbar Gencarkan Pengawasan Terminal Bayangan

Personel Suku Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, menggencarkan pengawasan aktivitas lokasi yang kerap dijadikan sebagai terminal bayangan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). 

"Bus yang kedapatan melanggar aturan dikenakan sanksi tilang,"

Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Agus Prasetyo menjelaskan, pengetatan pengawasan dilakukan menyusul ditindaknya dua bus AKAP yang menaikturunkan penumpang di luar terminal resmi, Kamis (5/3) kemarin.  

Kedua bus AKAP tersebut, ungkap Agus, beroperasi menaikturunkan penumpang di Jalan Outing Ring Road, Kalideres dan Exit Tol Kapuk, Cengkareng.

Penertiban Terminal Bayangan untuk Keamanan dan Kenyamanan Pemudik

"Dua bus yang kedapatan melanggar aturan dikenakan sanksi tilang. Kami mensinyalir lokasi mereka menaikkan dan menurunkan penumpang sudah dijadikan terminal bayangan," kata Agus, Jumat (6/3).

Ia berharap seluruh pengelola PO dan sopir bus AKAP agar mematuhi aturan untuk menaikturunkan penumpang di terminal resmi sesuai aturan berlaku.

"Kita akan gencarkan pengawasan. Selain itu, patroli petugas lingkar wilayah juga akan kita tingkatkan dan bila kedapatan akan langsung ditindak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6687 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye5640 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1331 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1213 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI dan BPOM Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan

    access_time09-03-2026 remove_red_eye1104 personNurito